Kementrian Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) mengumumkan mengadakan evaluasi terhadap pemberlakuan
kurikulum 2013.
Pendidikan pada hakikatnya
berlangsung seumur hidup, bersifat semesta dan menyeluruh. Banyak keluhan dan
bermacam kritikan mengenai kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013, dimana
keluhan tersebut datang dari para guru, murid, orangtua murid bahkan sampai
ahli pendidikan. Berdasarkan surat keputusan Kementrian Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan, bahwa ada beberapa indikasi
permasalahan kurikulum 2013, salah satunya tidak adanya kajian terhadap
penerapan kurikulum 2006 yang berujung pada kesimpulan urgensi perpindahan pada
kurikulum 2013 . Banyak sekolah-sekolah yang belum siap dalam menghadapi kurikulum
2013 terutama para guru dan siswa, dimana banyak yang mengatakan bahwa
sekolah-sekolah banyak yang mengalami kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013.
Segala masukan dari tim evaluasi dan para pemegang kepentingan itulah, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memutuskan menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan kurikulum
2013 pada satu semester, yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015, setelah
kurikulum 2013 dihentikan, maka sekolah-sekolah akan kembali menggunakan
Kurikulum 2006 atau yang biasa kita kenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Namun berdasarkan apa yang saya ketahui bahwa Kementrian Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013
agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru di dalam kelas serta menjadikan
proses belajar yang menyenangkan bagi para siswa di sekolah. Menurut saya Kurikulum
2013 terlalu dipaksakan sehingga perubahan dari kurikulum lama menjadi
kurikulum 2013 tidak berdasarkan kajian akademik, perubahan dari kurikulum
sebelumnya itu tidak berdasarkan hasil penelitian, dalam pelaksanaannya
kurikulum 2013 itu sangat terburu-buru sehingga proses percetakan dan
distribusi buku menuai banyak masalah. Sementara pemerintah ingin mendapatkan
kejernihan dalam menilai praktik pelaksanaan kurikulum 2013. Saya setuju dengan
adanya penghentian kurikulum 2013, karena menurut saya kurikulum 2013 perlu ada
evaluasi utuk dicari kekurangannya yang kemudian untuk di revisi kembali, seperti
yang telah saya paparkan di atas bahwa banyak pihak yang keberatan dengan adanya
penerapan kurikulum 2013, namun sebaliknya ada juga pihak yang tidak setuju
atau keberatan dengan diberhentikannya kurikulum 2013 dengan alasan sudah
menjalankan krikulum 2013, dan jika kurikulum 2013 diberhentikan maka harus
mengulang kembali dari awal sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Namun jika kurikulum 2013 tetap dijalankan itu akan menyulitkan para
guru dalam sistem penilaian, karena para guru harus mampu mendeskripsikan satu
per satu anak didiknya, Jadi secara otomatis guru harus mengetahui karakter
setiap anak didiknya, sementara itu sama saja menyita banyak waktu dari para
guru. Mungkin kalau para gurunya masih muda itu masih mampu untuk menghafal
satu per satu karakter anak didiknya, namun jikalau para gurunya sudah tua, apa
mungkin mereka para guru bisa menghafal karakter anak didiknya satu per satu ??
pastinya tidak mudah untuk menghafal satu per satu karakter anak didiknya.
Karena daya ingat setiap manusia itu berbeda-beda, ada yang mudah dalam
menghafal sesuatu, ada yang lambat dalam menghafal sesuatu dan bahkan ada pula
yang sulit dalam menghafal sesuatu. So, Dengan dihentikannya Kurikulum 2013 dan
dikembalikannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu akan mempermudah
para guru serta anak didiknya dalam belajar mengajar di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar