Senin, 19 Januari 2015

OPINI TENTANG EVALUASI KURIKULUM 2013



Kementrian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengumumkan mengadakan evaluasi terhadap pemberlakuan kurikulum 2013.
Pendidikan pada hakikatnya berlangsung seumur hidup, bersifat semesta dan menyeluruh. Banyak keluhan dan bermacam kritikan mengenai kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013, dimana keluhan tersebut datang dari para guru, murid, orangtua murid bahkan sampai ahli pendidikan. Berdasarkan surat keputusan Kementrian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan, bahwa ada beberapa indikasi permasalahan kurikulum 2013, salah satunya tidak adanya kajian terhadap penerapan kurikulum 2006 yang berujung pada kesimpulan urgensi perpindahan pada kurikulum 2013 . Banyak sekolah-sekolah yang belum siap dalam menghadapi kurikulum 2013 terutama para guru dan siswa, dimana banyak yang mengatakan bahwa sekolah-sekolah banyak yang mengalami kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013. Segala masukan dari tim evaluasi dan para pemegang kepentingan itulah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memutuskan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan kurikulum 2013 pada satu semester, yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015, setelah kurikulum 2013 dihentikan, maka sekolah-sekolah akan kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau yang biasa kita kenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Namun berdasarkan apa yang saya ketahui bahwa Kementrian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru di dalam kelas serta menjadikan proses belajar yang menyenangkan bagi para siswa di sekolah. Menurut saya Kurikulum 2013 terlalu dipaksakan sehingga perubahan dari kurikulum lama menjadi kurikulum 2013 tidak berdasarkan kajian akademik, perubahan dari kurikulum sebelumnya itu tidak berdasarkan hasil penelitian, dalam pelaksanaannya kurikulum 2013 itu sangat terburu-buru sehingga proses percetakan dan distribusi buku menuai banyak masalah. Sementara pemerintah ingin mendapatkan kejernihan dalam menilai praktik pelaksanaan kurikulum 2013. Saya setuju dengan adanya penghentian kurikulum 2013, karena menurut saya kurikulum 2013 perlu ada evaluasi utuk dicari kekurangannya yang kemudian untuk di revisi kembali, seperti yang telah saya paparkan di atas bahwa banyak pihak yang keberatan dengan adanya penerapan kurikulum 2013, namun sebaliknya ada juga pihak yang tidak setuju atau keberatan dengan diberhentikannya kurikulum 2013 dengan alasan sudah menjalankan krikulum 2013, dan jika kurikulum 2013 diberhentikan maka harus mengulang kembali dari awal sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Namun jika kurikulum 2013 tetap dijalankan itu akan menyulitkan para guru dalam sistem penilaian, karena para guru harus mampu mendeskripsikan satu per satu anak didiknya, Jadi secara otomatis guru harus mengetahui karakter setiap anak didiknya, sementara itu sama saja menyita banyak waktu dari para guru. Mungkin kalau para gurunya masih muda itu masih mampu untuk menghafal satu per satu karakter anak didiknya, namun jikalau para gurunya sudah tua, apa mungkin mereka para guru bisa menghafal karakter anak didiknya satu per satu ?? pastinya tidak mudah untuk menghafal satu per satu karakter anak didiknya. Karena daya ingat setiap manusia itu berbeda-beda, ada yang mudah dalam menghafal sesuatu, ada yang lambat dalam menghafal sesuatu dan bahkan ada pula yang sulit dalam menghafal sesuatu. So, Dengan dihentikannya Kurikulum 2013 dan dikembalikannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu akan mempermudah para guru serta anak didiknya dalam belajar mengajar di sekolah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar